Wakil Ketua DPR, Cucun Syamsurijal menilai, tingginya praktik pinjol di kalangan Gen Z dan Milenial karena kurangnya literasi tentang dampak pinjol dan kemudahan akses layanannya.
“Maka ini menjadi tugas kita bersama untuk memastikan anak-anak muda kita sebagai generasi penerus bangsa terlepas dari aktivitas pinjol maupun judol (judi
online),” ucap Cucun kepada wartawan, Jumat, 20 Desember 2024.
Ia mengaku terjun langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi pinjol dan judol. Seperti beberapa hari terakhir melakukan sosialisasi bersama OJK di daerah pemilihannya, yakni di Kabupaten Bandung.
Sosialisasi tersebut bersamaan dengan deklarasi gerakan yang diinisiasi oleh Forum Merah Putih di Kabupaten Bandung dalam upaya pemberantasan pinjol dan judol.
"Semangat masyarakat yang turut berperan aktif dalam memerangi judol dan pinjol menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan kedua hal tersebut,” katanya.
Semangat dari masyarakat itu harus menjadi pemacu bagi instansi terkait atau pihak regulator untuk bekerja lebih ekstra keras dalam pemberantasan pinjol dan judol.
“Jangan sampai kalah semangatnya dengan masyarakat. Regulator harus cepat memberantas pinjol dan judol yang dampaknya sudah sangat meresahkan dan merusak tatanan hidup masyarakat,” tutup Cucun.
Data Statistik Fintech Lending OJK 2023 menyebutkan bahwa mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp27,1 triliun.
BERITA TERKAIT: