Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rupiah Jeblok karena BI Digeledah KPK? Begini Kata DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 19 Desember 2024, 20:24 WIB
Rupiah Jeblok karena BI Digeledah KPK? Begini Kata DPR
Bank Indonesia (BI)
rmol news logo Nilai tukar (kurs) Rupiah kembali ditutup anjlok ke level Rp16.312 pe Dolar AS pada perdagangan Kamis 19 Desember 2024 sore ini.

Mata uang Garuda itu ambruk 1,84 persen atau minus 215 poin dari perdagangan sebelumnya.

Belakangan muncul isu pelemahan Rupiah ini dikait-kaitkan dengan peristiwa penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI).

Di awal pekan ini, lembaga antirasuah juga menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Namun demikian, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun tidak sependapat dengan isu tersebut.

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya Rupiah terhadap Dolar yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun, Kamis, 19 Desember 2024.

Menurutnya, pelemahan Rupiah lebih disebabkan oleh dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan moneter di Amerika Serikat dan sentimen pasar terkait kemenangan Presiden terpilih Donald Trump.

“Murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan. Terpilihnya Trump juga memberikan sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah pada arah pelemahan,” jelasnya.

Alin-alih berspekulasi, politisi Partai Golkar ini meminta BI mengambil langkah konkret melalui kebijakan operasi moneter guna menstabilkan nilai tukar.

“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor BI itu prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA