Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Bandung Barat 2024

Banyak Tersandung Dugaan Politik Uang, Pasangan Berjamaah Keluarkan Dana Kampanye Terkecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 16 Desember 2024, 04:40 WIB
Banyak Tersandung Dugaan Politik Uang, Pasangan Berjamaah Keluarkan Dana Kampanye Terkecil
Pasangan Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail keluarkan dana kampanye terkecil/RMOLJabar
rmol news logo Kendati menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengeluarkan dana kampanye terkecil dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail menjadi paslon yang banyak tersandung dugaan politik uang.

Bahkan, dari 14 laporan dugaan pelanggaran pidana politik uang, Pasangan Berjamaah (Bersama Jeje-Asep Amanah) yang paling banyak laporan pelanggarannya.

Berdasarkan hasil audit laporan dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik (KAP), ipar Raffi Ahmad tersebut hanya mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp183.665.000.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman terkait dana kampanye yang diumumkan dengan Nomor 1090/PL.02.5-Pu/3217/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024 yang telah ditelaah KAP.

"Itu sudah berdasarkan audit KAP hasilnya. Terkait laporan yang kita terima ada yang patuh dan tidak patuh," ungkap Ripqi saat dihubungi RMOLJabar, Minggu, 15 Desember 2024.

Mengenai hasil audit patuh dan tidak patuh, dia menuturkan, dilihat dari kesesuaian yang mengacu pada penerimaan dan pengeluaran yang dilaporkan masing-masing Paslon.

"Yang tidak patuh itu Paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung Barat yang terpilih (Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail). Konsekuensinya terhadap penundaan pelantikan karena ada administrasi yang tidak diselesaikan. Kalau pasangan terpilih hasilnya tidak patuh, hanya keterangannya saja tidak patuh," jelasnya.

Dipaparkan Ripqi, pelaporan dana kampanye terbagi tiga tahapan, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk pembukaan rekening masing-masing Paslon. Tahapan kedua, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang isinya rincian dana kampanye dari berbagai sumber.

"Ketiga, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ini mencakup dana yang diterima dan dikeluarkan yang selama masa kampanye," tandasnya.

Dari 4 Paslon lain, dana kampanye Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail yang paling sedikit. Pasangan Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga penerimaan dan pengeluaran dana kampanye terbesar yakni Rp2.119.345.600 dengan pengeluaran Rp2.118.914.600 sisanya dikembalikan ke partai pengusung dengan hasil audit patuh sebesar Rp432.000.

Pasangan Edi Rusyandi dan Unjang Asari menerima Rp1.349.056.600 dengan pengeluaran Rp1.348.077.600 dan sisanya telah dikembalikan ke partai pengusung hasil audit patuh sebesar Rp988.000.

Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat menerima dana kampanye Rp510.100.000 dengan pengeluaran Rp510.000.000 dan sisanya dikembalikan ke partai pengusung tetapi, pasangan tersebut berdasarkan hasil audit KAP dinyatakan tidak patuh.

Terakhir, Sundaya dan Asep Ilyas menerima dana kampanye Rp372.295.000 dengan pengeluaran Rp194.970.000 tersisa Rp177.325.000 berupa barang yang sudah dikeluarkan semua dengan hasil audit patuh.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Gakkumdu maupun Bawaslu KBB terkait laporan dugaan politik uang yang dilakukan Paslon Jeje Ritchie Ismail maupun Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA