Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan hal tersebut bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan perekonomian Indonesia hingga 8 persen, yang tentunya salah satu pilar yang harus mendukung adalah hasil industri dan perdagangan.
Ia menyatakan, seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan, harus melibatkan Kementerian terkait. Selain itu juga mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha, baik industri maupun perdagangan, serta pengusaha transportasi logistik darat dalam negeri yang tergabung dalam Asosiasi Aptrindo.
Industri dan perdagangan di setiap momen akhir tahun selalu mengejar target hasil produksi serta target pendistribusian untuk mengejar ketertinggalan pada bulan bulan sebelumnya di setiap tahun.
"Bagaimana mereka bisa mencapai target kalau distribusi logistiknya melambat? Dan bahkan kebijakan ini bisa berpeluang mengakibatkan kelangkaan barang," terang Bambang Haryo, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu 14 Desember 2024.
Ia pun melanjutkan, akan terjadi hukum pasar di mana harga barang akan meningkat di saat masyarakat membutuhkan karena terjadi kelangkaan," sambungnya
Bambang Haryo menyatakan peningkatan target dan perdagangan tersebut memang selaras dengan amanat Presiden yang menginginkan pertumbuhan signifikan di sektor ekonomi nasional.
Ia pun menegaskan, libur Nataru dengan libur Lebaran adalah hal yang berbeda. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, saat libur Lebaran maka semua aktivitas pun libur yang menyebabkan semua jalur jalan raya padat dengan arus mudik dan wisatawan.
"Sementara saat Nataru, banyak pegawai industri dan perdagangan yang tidak libur dan mudik. Mereka lebih banyak liburan ke areal areal pariwisata sehingga jalur tidak terlalu padat. Dan bahkan sekolah-sekolah Muslim serta mahasiswa masih masuk dan ujian sampai tanggal 30 Desember," paparnya.
Seharusnya kebijakan pembatasan operasional kendaraan logistik tidak diberlakukan secara nasional. Karena jelas bahwa kepadatan yang ekstrim biasanya ada di jalur tertentu yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, serta daerah-daerah lainnya di Indonesia, tidak terjadi kepadatan.
Di Jawa pun hanya titik titik tertentu yang seharusnya pemegang kebijakan traffic dari Kepolisian maupun Kementerian Perhubungan bisa mengatur penggunaan jalur untuk pemerataan jalur dari Timur ke Barat atau sebaliknya.
Ia pun menegaskan lagi, agar kebijakan ini jangan hanya copas dari kondisi tahun lalu.
"Seharusnya kita sudah mulai mempunyai inisiatif untuk mengatur traffic dan betul-betul menerapkan kebijakan pembatasan logistik di wilayah yang memang benar-benar bermasalah dari sisi kepadatan traffic-nya," kata Bambang Haryo.
"Jangan sampai industri perdagangan dan bahkan ekspor impor dikorbankan dan terganggu yang bisa membawa dampak menurunkan target pertumbuhan ekonomi di negara kita," katanya.
Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional truk barang sumbu 3 ke atas pada periode Nataru 2024/2025. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin).
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, rencana penerapan pembatasan tersebut telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama Nataru yang ditandatangani pada 6 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: