Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Kembali ke DPRD Bisa Tekan Pemborosan hingga Rp41 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 14 Desember 2024, 00:43 WIB
Pilkada Kembali ke DPRD Bisa Tekan Pemborosan hingga Rp41 Triliun
Ilustrasi pencoblosan Pilkada Serentak 2024/RMOL
rmol news logo Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai akan menekan pemborosan anggaran negara.

Menurut Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, wacana yang dikemukakan Presiden Prabowo Subianto tersebut memang mesti dikaji mendalam, termasuk dari segi ekonomi.

Di mana Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota telah memakan biaya cukup besar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pilkada oleh DPRD dapat menghemat anggaran negara, terutama di daerah dengan penduduk yang besar," ujar Subiran kepada RMOL, Jumat, 13 Desember 2024.

Penulis buku "Negara Katanya" itu mencatat, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mencapai puluhan triliun.

"Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, jumlah anggaran disiapkan untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai Rp37,52 triliun yang bersumber dari APBD masing-masing daerah," paparnya.

Sosok yang kerap disapa Biran itu merinci, dari total anggaran yang disebutkan Kemenkeu itu, sebanyak Rp28,76 triliun dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), kemudian Rp8,76 triliun untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Itu belum dengan (anggaran) TNI-Polri. Jadi bisa lebih itu," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang, gagasan Prabowo untuk mengembalikan kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah, memiliki pertimbangan ekonomi yang dapat dialihkan kepada kesejahteraan masyarakat.

"Sehingga anggaran pilkada serentak yang menghabiskan APBD melalui kucuran NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari APBD masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota kurang lebih Rp41 triliun, itu bisa dialihkan ke sektor kebijakan politik produktif," jelasnya.

"Terutama yang bersentuhan langsung dengan rakyat semisal program makan bergizi gratis, program kesejahteraan guru, dan pembangunan sekolah, bansos untuk rakyat miskin, modal usaha untuk UMKM, bahkan bisa dialihkan ke program swasembada pangan dan energi," demikian Biran. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA