Hal itu disampaikan langsung Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris dalam acara laporan kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai Integritas. Ini terbukti dari 3 pimpinan KPK jilid sekarang yang kena etik. Dan anda semua sudah tau siapa saja," kata Syamsuddin kepada wartawan.
Selain itu kata Syamsuddin, pimpinan KPK juga belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergitas. Hal itu dapat dilihat adanya perbedaan penyampaian terkait perkara di masing-masing pimpinan.
"Kemudian pimpinan juga belum berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal," terang Syamsuddin.
Kemudian kata Syamsuddin, Dewas menilai belum terlihat kemampuan dalam memimpin, mengendalikan, mensinergikan sumber daya dan ketegasan pimpinan KPK dalam mengambil keputusan.
"Jadi, mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada tapi nyalinya masih kecil. Nah ke depan itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," pungkas Syamsuddin.
BERITA TERKAIT: