Di akhir masa jabatan Jokowi pada 2024, indeks ini stagnan di angka 3,1, menandakan janji-janji Nawacita terkait pemajuan HAM belum terpenuhi.
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah menyebut rendahnya skor ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menangani berbagai isu HAM, termasuk perlindungan masyarakat adat, pekerja rumah tangga, serta kebebasan berekspresi.
"Rendahnya skor pemajuan HAM memvalidasi gagalnya Presiden Jokowi dalam memenuhi janji-janji yang disampaikan, baik dalam Nawacita Pertama maupun Nawacita Kedua," ujar Sayyidatul lewat keterangan resminya, Selasa 10 Desember 2024.
Menyikapi hal ini, Setara Institute memberikan lima rekomendasi kebijakan untuk Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan Jokowi.
Pertama, Presiden bersama DPR RI diharapkan mempercepat pengesahan RUU seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kedua, Presiden Prabowo Subianto segera melakukan penghentian dan/atau evaluasi serius berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan demi mencegah keberulangan atas kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat," ujarnya.
Ketiga, Presiden Prabowo didorong mengadopsi pemerintahan inklusif dalam setiap regulasi dan kebijakan pengelolaan keberagaman. Keempat meminta Presiden memastikan kebebasan berekspresi.
"Terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi," tegasnya.
Terakhir, dukungan kebijakan untuk sektor bisnis diperlukan guna menjamin kesetaraan akses terhadap hak atas tanah dan mencegah pelanggaran HAM oleh korporasi.
Setara Institute berharap Presiden Prabowo mampu mewujudkan kebijakan berbasis inklusi dan transparansi untuk mendorong pemajuan HAM yang lebih substantif dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: