Komitmen Antikorupsi, Nasaruddin Umar Siap Diproses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 09 Desember 2024, 17:39 WIB
Komitmen Antikorupsi, Nasaruddin Umar Siap Diproses Hukum
Menteri Agama Nasaruddin Umar/Ist
rmol news logo Menteri Agama Nasaruddin Umar berkomitmen menjaga kementerian yang dipimpinnya dari praktik korupsi. 

Hal ini ia ungkap dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 9 Desember 2024.

"Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi," ujar Nasaruddin.

Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir. Kemenag bahkan telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak gratifikasi

Dia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum.

"Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar," tegasnya.

Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA