Presiden Prabowo Subianto diyakini tidak akan terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal Ibukota Negara (IKN) meskipun sudah meneken UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggantikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: