Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto merespon soal belum diterbitkannya Keppres tentang IKN.
"Meskipun UU sudah diteken DKI menjadi DKJ bukan berarti Prabowo Subianto juga harus terburu-buru meneken Keppres IKN," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 8 Desember 2024.
Hari meyakini, Presiden Prabowo masih mempertimbangkan hal-hal yang terbaik sebelum membuat Keppres IKN.
"Keppres IKN bukan hal yang baku harus disegerakan dan Prabowo Subianto akan mengeluarkan Kepres IKN di saat yang tepat, ora ke susu," pungkas Hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: