Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 Desember 2024, 15:20 WIB
Pemerintah Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Pemerintah fokus pada tiga langkah prioritas dalam memberantas peredaran narkoba.

Komitmen ini merupakan prioritas Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kementerian Lembaga yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba baik itu BNN, PPATK, Setneg, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kemensos, Kemenkomdigi, KSP Kantor Komunikasi Kepresidenan, Bakamla, dan Bea Cukai.

"Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh Kementerian Lembaga yang hadir pada rakor (rapat koordinasi) kali ini untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Lanjut Budi, sinergi mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba.

Langkah kedua, pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba.

Selain itu, pemerintah akan cepat mengkaji eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum.

"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," jelas BG akrab disapa.

Langkah terakhir atau ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

Ketiga langkah prioritas itu dianggap penting karena, Budi Gunawan mengklaim saat ini Indonesia sedang darurat narkoba.

Sebab, pengguna narkoba di Indonesia semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil.

Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA