Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Darurat Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp99 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 05 Desember 2024, 14:28 WIB
Indonesia Darurat Narkoba, Perputaran Uang Capai Rp99 Triliun
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan saat konferensi pers kasus pengungkapan narkoba di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024/RMOL
rmol news logo Perputaran uang di Indonesia yang terkait dengan kasus narkoba mencapai Rp99 triliun dalam 2 tahun terakhir.
Selamat Berpuasa

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp99 triliun," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.

Itu sebabnya, BG akrab disapa, menyebut Indonesia sedang darurat penyalahgunaan narkoba.

Selain perputaran uang dalam jumlah besar, Indonesia sudah dijadikan oleh para pengedar dan bandar sebagai tempat produksi dan target pasar.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil. Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," bebernya.

Demi memberantas peredaran narkoba, BG mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas bagi para pengedar dan bandar.

"Termasuk pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA