"Penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana ini. Kita perlu tindakan serius untuk mengatur kembali tata ruang di wilayah ini," katanya saat meninjau korban banjir di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Pada sisi lain kata Penrad, lemahnya pengawasan aparat berwajib terhadap aktivitas-aktivitas yang merusak hutan juga sangat disayangkan. Sebab, lemahnya pengawasan tersebut membuat aksi pengrusakan hutan baik penebangan liar maupun pengambilan humus hutan semakin meluas.
“Ini perlu perhatian serius dari aparat,” ungkapnya.
Penrad juga mendesak agar Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengeluarkan SK Aktivasi Posko Tanggap Darurat yang dapat menjadi pusat koordinasi bantuan. Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumut segera menetapkan status darurat bencana dengan banyaknya bencana yang terjadi di Sumatera Utara.
"Dengan status tanggap darurat, BNPB dapat segera mengambil tindakan lebih cepat dan strategis dalam menangani dampak bencana ini," katanya.
Ia juga meminta adanya langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penrad berharap pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berkoordinasi dalam memberikan bantuan yang efektif. Ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bergotong-royong menghadapi bencana yang mungkin terus terjadi.
“Bencana ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Tata kelola lingkungan yang baik adalah kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” pungkas Penrad.
BERITA TERKAIT: