Pilkada akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumatera Utara mencapai 10.771.496 orang.
“Saya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin yang pro rakyat, humanis, dan inklusif,” ujar Penrad dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa, 26 November 2024.
Menurutnya, Pilkada harus menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat, jauh dari hoaks dan politik uang.
“Agenda ini harus menjadi teladan dalam menjunjung integritas, tanpa ruang untuk hoaks, isu negatif, atau praktik politik uang. Mari kita wujudkan demokrasi yang bersih demi kebaikan masyarakat,” tambahnya.
Penrad juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memegang teguh netralitas dan proaktif melindungi hak-hak pemilih.
“Netralitas adalah kunci kepercayaan publik. Bawaslu harus memastikan seluruh proses berlangsung jujur dan tanpa keberpihakan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap potensi pelanggaran, seperti politik uang dan kampanye hitam.
“Bawaslu punya mandat besar untuk memastikan Pilkada bebas dari intervensi politik. Mari buktikan kepada rakyat bahwa demokrasi kita benar-benar bersih dan bermartabat,” ujarnya.
Berdasarkan data KPU Sumut, pemilih terdaftar di Sumut tersebar di 33 kabupaten/kota, dengan rincian 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan.
BERITA TERKAIT: