Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pdt Penrad Siagian Kritisi Penerimaan ASN dan PPPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 05 Desember 2024, 20:21 WIB
Pdt Penrad Siagian Kritisi Penerimaan ASN dan PPPK
Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian/Ist
rmol news logo Ketimpangan dalam proses penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  terlalu menguntungkan pelamar dari kota besar. 

Hal ini disampaikan anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks DPD RI.

Senator asal Sumatra Utara ini menyoroti berbagai persoalan, mulai dari penerimaan ASN dan PPPK, sistem merit, hingga tekanan politis terhadap ASN menjelang Pemilu 2024.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Jadi mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks berbeda tingkat pendidikan dan lain-lain,” jelasnya, katanya dalam keterangan, Kamis, 5 Desember 2024.

Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun kalah bersaing dengan lulusan baru. 

“Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun tentu tidak adil jika harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan," katanya.

"Harus ada juga sebuah kebijakan atau skema maupun legacy untuk kemudian mengangkat mereka menjadi PPPK untuk menjadi ASN, karena tidak mungkin menyamakan proses dengan fresh graduate ini," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA