Hal ini disampaikan anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks DPD RI.
Senator asal Sumatra Utara ini menyoroti berbagai persoalan, mulai dari penerimaan ASN dan PPPK, sistem merit, hingga tekanan politis terhadap ASN menjelang Pemilu 2024.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Jadi mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks berbeda tingkat pendidikan dan lain-lain,” jelasnya, katanya dalam keterangan, Kamis, 5 Desember 2024.
Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun kalah bersaing dengan lulusan baru.
“Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun tentu tidak adil jika harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan," katanya.
"Harus ada juga sebuah kebijakan atau skema maupun legacy untuk kemudian mengangkat mereka menjadi PPPK untuk menjadi ASN, karena tidak mungkin menyamakan proses dengan fresh graduate ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: