Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat menghadiri presentasi uji publik monitoring dan evaluasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Disampaikan Muzani, uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan sebuah lembaga seperti partai politik harus didorong dan diperkuat, agar masyarakat dapat mengakses data-data yang disajikan sebagai pemenuhan informasi yang dibutuhkan.
"Saya kira monitor dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat hari ini dan yang terus dilaksanakan setiap tahun adalah sesuatu yang sangat positif," kata Muzani.
Partai politik seperti Gerindra saat ini mendapat dana bantuan politik dari pemerintah. Dana tersebut, kata Muzani, wajib dipertanggungjawabkan dengan baik dan dilaporkan kepada masyarakat seluas-luasnya.
"Karena itu setiap rupiah yang diberikan negara kepada lembaga publik harus bisa dipertanggung jawabkan apa dan bagaimana keuangan yang digunakan," tuturnya.
"Maka monitoring dan evaluasi evaluasi yang diselenggarakan oleh KIP adalah upaya untuk penyadaran bahwa monitoring dan evaluasi sesungguhnya bukan oleh KIP tetapi yang dilakukan oleh rakyat dan netizen," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: