Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf mengatakan, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar berkaitan penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) telah mengeluarkan hasil investigasi tata kelola penyelenggaraan Program S3.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor 26/2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian bunyi keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Majelis Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, Rabu, 13 November 2024.
Penangguhan kelulusan Bahlil dari SKSG ini merupakan hasil keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi empat Organ UI.
Selain itu, UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat buntut dari proses kelulusan Bahlil yang sempat membuat heboh publik. Diakui, permasalahan kelulusan Bahlil menjadi kekurangan UI sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL. UI mengakui permasalahan ini antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian keterangan Ketua Majelis Amanat UI.
BERITA TERKAIT: