Dosen ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM), Efriza menilai, KPK menjelang masa akhir kepemimpinannya di Desember 2024 tak lagi bertaji.
"Perlu evaluasi terhadap kinerja KPK. Bisa dilakukan pergantian pimpinan KPK dengan penilaian dari masyarakat, jika dianggap tidak becus," ujar Efriza kepada
RMOL, pada Rabu, 13 November 2024.
Menurutnya, pemberantasan korupsi oleh KPK beberapa tahun ke belakangan ini tidak sebaik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi kinerja KPK yang buruk sekarang ini, bisa segera diganti yang baru, jika memang KPK ingin dipertahankan," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, pengamat dari Citra Institute itu mendorong perombakan total struktur kepemimpinan KPK, ketimbang membubarkan kelembagaannya yang telah berdiri sejak 2002.
"Sebab opsi mempertahankan KPK tetap jadi prioritas, tetapi jangan sampai mempertahankan kinerja KPK yang tak becus sampai masa kerjanya habis," tuturnya.
"Jika terus seperti ini, akan membuat keinginan negeri ini untuk bebas dari korupsi tidak terwujud. Malah penyebabnya adalah KPK," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: