Gurubesar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mengatakan, persiapan penguatan pelayanan ibadah haji tahun 2025 tetap menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Walaupun pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah terbentuk badan baru pengelola Haji dan Umroh yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Menurutnya, dilakukan penguatan struktur organisasi yaitu struktur organisasi tata kerja (SOTK) terlebih dulu sehingga pada 2026 akan eksis setelah penyelenggaraan ibadah haji resmi diserahkan pada Badan yang baru dibentuk.
"Saya mendukung Wamenag yang telah mengusulkan untuk melibatkan unsur TNI sebagai petugas haji tahun 2025, sebaiknya tidak diskriminatif pentingnya terwujud sinergitas. Selain dari unsur TNI juga bisa unsur Polri untuk petugas haji," kata Prof Sugianto kepada
RMOLJabar, Selasa, 5 November 2024.
Gurubesar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tersebut menambahkan, pelibatan TNI dan Polri dalam penyelenggaraan haji akan dipandang positif oleh publik agar penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa diwujudkan dengan lebih transparan lagi.
Menurutnya penyelenggaraan ibadah haji 2024 oleh Kementerian Agama pimpinan Yaqut Cholil Qoumas sudah cukup baik dengan berbagai problem dan dapat dievaluasi agar lebih baik lagi.
"Evaluasi dari berbagai problem yang menjadi tuntutan pansus Haji DPR agar pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 harus lebih baik dari tahun 2024," ujarnya.
Prof Sugianto yang juga Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia meyakini pelaksanaan ibadah haji pada 2025 yang masih dilaksanakan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar harus terwujud sinergitas dan kolaborasi dari kalangan yang punya peran dalam kesuksesan ibadah haji.
"Sebaiknya Kemenag dan Badan Haji dapat bersinergi dengan PP IPHI agar penyelenggaraan haji lebih baik lagi kedepannya," tutupnya.
Wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji musim haji 2025 sebagai upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji asal Indonesia di Tanah Suci merupakan usulan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i yang disampaikan di Padang, Sabtu 2 November 2024.
Alasannya adalah karena pelayanan ibadah haji yang selama ini dinilai belum optimal, sebab masih banyak ditemukan petugas haji asal Indonesia yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jamaah haji. Di mana petugas haji kumpul di sana merokok, kumpul di sini ketawa-ketawa, sehingga jamaah tidak terlayani.
Kendati demikian, Romo menegaskan pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji baru sebatas usulan, sehingga akan ada tinjauan atau kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
BERITA TERKAIT: