Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu Wilayah II dengan tema “Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika” yang diselenggarakan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) RI di Grand Sahid Jaya, Selasa 5 November 2024.
“Kami mengapresiasi Ketua DKPP beserta jajarannya yang telah menginisiasi rapat koordinasi hari," kata Teguh.
Teguh menyadari, untuk mewujudkan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tidak mungkin hanya diserahkan kepada penyelenggara pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Melainkan juga harus bersama-sama dengan pemerintah daerah dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai contoh, kami dari jajaran Pemprov DKI Jakarta sejak tahap persiapan program dan perencanaan anggaran hingga saat ini terus bersama memantau pelaksanaan Pilkada di DKI agar setiap tahapan bisa terlaksana dengan baik, juga memantau pengaduan-pengaduan yang terjadi," kata Teguh.
Untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada DKI yang sudah memasuki tahapan kampanye dan dalam waktu dekat memasuki tahapan pemungutan suara, Teguh menegaskan, Pemprov DKI akan menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Deklarasi netralitas ASN ini kita laksanakan untuk menutup celah-celah lain agar Pilkada dapat terlaksana dengan baik, beretika, dan berintegrasi,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: