Menurut Anggota DPR RI Fraksi PKS Riyono, UU tersebut penting diusulkan dan menjadi Prolegnas Prioritas 2025.
“Saya sebagai anggota Komisi IV dan juga aktivis nelayan serta lulusan kelautan mendorong percepatan pembahasan pasca ditetapkan dalam Prolegnas 2025 khususnya terkait UU Kelautan dan UU Perikanan," kata Riyono dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2024.
Menurut Riyono, perubahan ini diperlukan untuk mendorong percepatan sektor kelautan dan perikanan memiliki kontribusi besar dalam swasembada pangan nasional berbasis sumber daya perikanan kelautan kita.
Pasalnya, ada potensi sekitar Rp2.500 triliun sektor perikanan dan keluatan yang bisa diangkat jika adanya perubahan UU Perikanan dan Kelautan
"Bergeraknya ekonomi di kelautan dan perikanan pun akan menjadikan ekonomi biru sebagai alternatif kebangkitan ekonomi nasional dalam mengentaskan kemiskinan kita,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: