Forum Ekonomi RMOL
Forum Ekonomi Politik RMOL Mobile

Kabareskrim Bantah Mendagri Tito Karnavian Ditangkap Kasus Penyadapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 08 November 2026, 11:21 WIB
Kabareskrim Bantah Mendagri Tito Karnavian Ditangkap Kasus Penyadapan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Asep Safrudin (tengah). (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin membantah kabar yang menyebut mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian diperiksa dan ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses penyadapan.

Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial. Sejumlah akun mengunggah narasi mengenai dugaan keterlibatan seorang menteri dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Nama Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turut disebut dalam kolom komentar warganet.

Menanggapi kabar tersebut, Komjen Asep menegaskan informasi mengenai penangkapan terhadap Tito tidak benar.

"Tidak benar," tegas Komjen Asep saat dikonfirmasi, Minggu, 8 November 2026.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tengah mempersiapkan tim khusus untuk mengusut kasus dugaan penyadapan tersebut. Tim khusus itu nantinya dipimpin langsung Kabareskrim Polri.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana ilegal akses berupa penyadapan terhadap sejumlah tokoh negara, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka. Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Keempatnya dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP juncto Pasal 332 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 UU 1/2023 tentang KUHP juncto UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 32 Ayat 1 UU ITE. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA