Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Label Produk Haram Lebih Efektif Ketimbang Wajib Sertifikasi Halal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 29 Oktober 2024, 14:48 WIB
Label Produk Haram Lebih Efektif Ketimbang Wajib Sertifikasi Halal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mewajibkan setiap produk yang diperjualbelikan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal dinilai tidak efektif. Sebab, sebagai negara dengan mayoritas muslim, akan ada banyak sekali produk yang harus mendapat sertifikasi halal.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menekankan, Indonesia adalah negara yang beragam dan tidak semua produk bisa disamaratakan mendapat label halal. 

"Bagaimana kalau di balik, hanya produk yang haram yang diberikan label khusus?" saran Ujang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 29 Oktober 2024.

Ujang menyebut bahwa pelabelan produk haram akan lebih sederhana dalam implementasinya. Dengan menyertifikasi hanya produk-produk haram, prosesnya bisa lebih cepat, efisien, dan mengirit biaya.

"Di balik saja, yang disertifikasi produk-produk haram, kan lebih sedikit, lebih simpel, lebih terlihat oleh publik," tandas Analis politik Universitas Al Azhar Jakarta itu.

Kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar di Indonesia berlaku mulai 18 Oktober 2024. 

Kewajiban ini berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta hasil sembelihan dan jasa sembelihan. Baik yang diproduksi oleh pengusaha besar, menengah, kecil, maupun mikro. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA