Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II Komitmen Dukung Kemajuan Transportasi Kota Bogor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 25 Oktober 2024, 18:30 WIB
Komisi II Komitmen Dukung Kemajuan Transportasi Kota Bogor
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bogor pada pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Trans Pakuan, Selasa, 22 Oktober 2024/Ist
rmol news logo Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan perihal wacana pencabutan subsidi BisKita dari Pemerintah Pusat dan peralihan subsidi ke APBD Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bogor pada pembahasan RAPBD 2025 dengan Perumda Trans Pakuan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Disampaikan Rusli, jika peralihan dilakukan dan Perumda Trans Pakuan masih belum menjadi operator resmi, hal tersebut tentunya akan merugikan Perumda Trans Pakuan.

"Dari proyeksi yang disampaikan, kami berharap betul 10 tahun Perumda Trans Pakuan tidak ada kontribusi PAD. Dengan adanya peluang ini dan angin segar di tahun berikutnya bisa memberikan potensi PAD kepada pemerintah," kata Rusli.

Rusli menyebutkan Komisi II DPRD Kota Bogor memahami bahwa saat ini operator resmi dari BisKita adalah Kodjari. Sehingga Perumda Trans Pakuan tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena kepemilikan bus pun dipegang oleh Kodjari.

Untuk itu, dengan proyeksi yang ada, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta komitmen dari Perumda Trans Pakuan untuk bisa memberikan PAD kepada Kota Bogor jika diberikan rekomendasi penugasan sebagai operator BisKita yang baru.

"DPRD akan support sekuat tenaga. Tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Trans Pakuan, kontribusi yang akan diberikan berapa," imbuhnya.

"Dengan begitu kami akan membuat surat rekomendasi kepada Walikota  untuk memberikan surat penugasan kepada Perumda Trans Pakuan untuk mengelola BisKita," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA