Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasha Ungu Ditugaskan di Komisi VIII DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 Oktober 2024, 14:14 WIB
Pasha Ungu Ditugaskan di Komisi VIII DPR
Anggota Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu/RMOL
rmol news logo Anggota Fraksi Partai Amanat nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu sudah mendapatkan tugas dari partai untuk melakukan kerja-kerja legislatif di DPR RI.

Pasha mengungkapkan bahwa dirinya ditugaskan untuk mengisi Komisi VIII DPR RI.

Komisi ini memiliki mitra kerja yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Wakaf Nasional, Badan Zakat Nasional, hingga Badan Keuangan Haji.

"Saya kebetulan ditugaskan oleh partai di Komisi VIII sebagai Kapoksi (Fraksi PAN)," ungkap Pasha kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024.

Sebagai mantan Wakil Walikota Palu, Pasha berpandangan bahwa mitra kerja Komisi VIII DPR bukanlah hal baru baginya. Sehingga, kerja-kerja legislatif dengan mitra di komisi akan berjalan dengan lancar.

"Ya kalau kami kebetulan pernah kepala daerah, jadi sudah pernah bermitra dengan semua gitu kan," tuturnya.

Kendati demikian, vokalis grup Band Ungu ini mengatakan akan tetap belajar dengan baik untuk melakukan kerja-kerja legislatif sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI.

"Tapi tentu saya juga masih mempelajari banyak hal di Komisi VIII. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera mempelajari isu-isu di Komisi VIII," demikian Pasha.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA