Kritikan itu buntut dari kebijakan penggantian rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 dengan uang tunjangan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, daripada mubazir maka lebih baik rumah dinas tersebut dibagikan kepada rakyat yang membutuhkan.
Sebab, rumah dinas DPR yang berada di kawasan Kalibata Jakarta Selatan yang diklaim tidak layak huni itu justru sangat layak bagi sebagian orang yang membutuhkan.
"Karena memang rumah yang masih dianggap layak tinggal direnovasi, diperbaiki. Lebih baik rumahnya untuk rakyat aja," kata Ujang kepada
RMOL, Sabtu 12 Oktober 2024.
Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Kesekjenan DPR RI yang mengganti rumah dinas dengan uang tunjangan lalu rumahnya diserahkan ke kementerian terkait untuk jadi aset negara.
"Jadi, cara berpikir pejabat kita saya tidak tau ya, terbolak-balik gitu. Barang atau rumah ketika tidak digunakan akan lapuk rusak dan makin parah, dan ini juga bentuk kemubaziran tadi," sesalnya.
Sebab, di tengah situasi yang tak menentu ini masyarakat masih banyak yang kesusahan namun DPR malah membuang-buang anggaran dan mengosongkan rumah dinas yang sejatinya masih layak huni.
"Kita prihatin dalam konteks masyarakat sedang sudah tau-tau kebijakannya mengarah pada kemubaziran tersebut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: