Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPR Minta Pembentukan Badan Pengawas Panti Asuhan dan Daycare

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 10 Oktober 2024, 18:39 WIB
Anggota DPR Minta Pembentukan Badan Pengawas Panti Asuhan dan Daycare
Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina/Net
rmol news logo Kasus pencabulan anak-anak di panti asuhan menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk mengawasi panti asuhan dan daycare di Indonesia sehingga kejadian serupa tak terjadi di masa yang akan datang.

Untuk itu, perlu dibentuk Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi panti asuhan, daycare, dan yayasan serupa yang menampung anak-anak.

“Fungsinya mengaudit, jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak-anak,” ujar anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Arzeti berharap Pemerintah memperketat pengawasan operasional panti asuhan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh yayasan telah terdaftar secara sah dan aman dalam menjalankan operasionalnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui.

“Pengawasan berkala dan pembentukan badan pengawas khusus juga sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi ini,” demikian Arzeti Bilbina.

Dalam kasus pencabulan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten, tidak terdaftar sebagai panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kemensos. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA