Ia berharap satgas ini tidak hanya menanggulangi PHK yang sudah terjadi, tetapi juga melakukan pemetaan sektor industri yang rentan terhadap PHK dan menyusun langkah mitigasi yang tepat.
"Satgas PHK harus lebih aktif, tidak hanya menangani PHK yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah terjadinya PHK lebih lanjut," ucap Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia mengatakan pemerintah harus proaktif dalam mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mengurangi dampak PHK dan juga pentingnya kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mengurangi PHK secara signifikan.
"Pemerintah harus menjadi motor penggerak, namun sektor swasta dan masyarakat juga harus berperan aktif," ucappnya.
Menurutnya, jika pemerintah tidak bertindak cepat atas fenomena badai PHK ini, tidak menutup kemungkinan sistem kepegawaian di Indonesia akan terjebak dalam lingkaran buruk.
"Jika kita tidak segera mengambil langkah preventif dan solutif, kita akan terjebak dalam lingkaran buruk yang sulit diputus," demikian Arzeti Bilbina.
BERITA TERKAIT: