Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, perbedaan pola pemenangan itu diperoleh dari hasil pemantauan timnya di berbagai daerah, yang juga melaksanakan pemantauan pada Pemilu 2024 lalu.
"Pola pelanggaran Pilkada 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang lalu," ujar Brahma kepada
RMOL, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sosok yang kerap disapa Bram itu mengatakan, KIPP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan adanya pengkondisian pemenangan calon.
"Di mana saat itu upaya-upaya mobilisasi pemenangan sudah disiapkan sedari awal, rapih, dan terkoordinasi," sambungnya menegaskan.
Sementara berdasarkan hasil pemantauan dua minggu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Bram bersama tim KIPP menemukan pola yang berbeda.
"Di Pilkada 2024 kali ini, karena peta politik yang cair, tidak ada kekuatan politik yang mendominasi di pusat kekuasaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Bram memperkirakan cara-cara pemenangan yang akan digunakan calon kepala daerah sedikit menimbulkan pelanggaran.
"Karena banyak upaya-upaya dan sumber daya pemenangan harus ditanggung oleh Paslon peserta pemilihan, beserta parpol dan tim suksesnya," demikian dia menambahkan.
BERITA TERKAIT: