Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Minta Seluruh Stakeholder Semarakkan Hakordia 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Oktober 2024, 10:39 WIB
KPK Minta Seluruh Stakeholder Semarakkan Hakordia 2024
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seluruh stakeholder diminta untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, KPK akan kembali menggelar peringatan Hakordia yang dihelat setiap 9 Desember. 

Acara puncak Hakordia tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada 9-10 Desember 2024 dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

"Penguatan komitmen pemberantasan korupsi adalah untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yakni dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia saat ini, pergantian kepemimpinan nasional; pembangunan Ibukota baru Nusantara, dan upaya menuju Indonesia Emas 2045," kata Nawawi kepada wartawan, Kamis (3/10).

Nawawi berpesan, agar Hakordia bukan sekadar peringatan. Namun menjadi sarana untuk melaporkan kepada publik tentang langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi yang telah dilakukan KPK maupun pemangku kepentingan antikorupsi lainnya.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 18/2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, KPK mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, dan pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan Hakordia 2024 dengan menyelenggarakan program dan kegiatan antikorupsi di lingkungan instansi masing-masing.

"Kita semarakkan Hakordia 2024 sebagai kampanye bersama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Nawawi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA