Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 30 September 2024, 06:21 WIB
Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora
Pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan/Repro
rmol news logo Barisan Pro-Demokrasi mengutuk keras pembubaran paksa acara diskusi diaspora berjudul Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, pada (28/9).

Demikian bunyi pernyataan sikap Barisan Pro-Demokrasi yang dikutip pada Senin (30/9).

Sejumlah tokoh dan aktivis bergabung dalam Barusan Pro-Demokrasi ini, antara lain M. Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Roy Suryo, Abraham Samad, Petrus Selestinus, Andi Sahrandi, Jimly Asshiddiqie, Ikrar Nusabakti,Palaar Batubara, I Dewa Gede Palaguna, Jaya Suprana, Bivitri Susanti, dan Andy Noya

"Para preman yang tidak jelas identitasnya secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel membubarkan acara pertemuan secara paksa, berteriak-teriak, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi," tulis  Barisan Pro-Demokrasi.

Ironisnya, saat aksi kekerasan itu terjadi diketahui pihak aparat keamanan. Karena penyerbuan masuk hotel dilakukan di depan sejumlah aparat polisi. 

"Diduga keras telah terjadi pembiaran oleh pihak aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan," tulisnya.

Untuk itulah, Kapolri didesak agar segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut. 

"Aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semestinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan demokrasi," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA