Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembubaran Paksa Diskusi Memalukan Indonesia di Mata Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 30 September 2024, 05:09 WIB
Pembubaran Paksa Diskusi Memalukan Indonesia di Mata Dunia
Pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan/Repro
rmol news logo Pembubaran paksa acara diskusi diaspora berjudul Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, pada (28/9), sangat tidak dapat diterima akal sehat.

Demikian dikatakan pengamat politik Samuel F Silaen dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Senin (30/9).

"Pembubaran paksa diskusi sangat memalukan Indonesia di mata dunia internasional," kata Samuel.

Karena saat ini di Indonesia ternyata masih ada tindakan premanisme membubarkan acara di hotel.

Padahal hotel merupakan kawasan terbatas dan sangat dilindungi undang-undang.

"Peristiwa ini bisa menjadi ketakutan orang luar negeri berkunjung ke Indonesia. Karena hotel bisa diserang oleh sekelompok preman," kata alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Diketahui, awalnya diskusi yang menghadirkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Refly Harun ini diwarnai dengan aksi demonstrasi dari luar gedung pada Sabtu pagi (28/9).

Menjelang siang, sejumlah orang tak dikenal tersebut merangsek masuk ke lokasi acara hingga mencabut spanduk sampai berteriak-teriak. Padahal agenda diskusi belum dimulai.

Sontak, aksi anarkisme ini pun tak terbendung. Mereka berteriak dan mengancam agar acara segera bubar. 

Massa yang diduga bayaran ini merusak backdrop dan banner, hingga layar infocus, kursi, mikrofon, kamera, dan beberapa barang lainnya.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA