Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Budi Arie Tancap Gas Antisipasi Kebocoran 6 Juta Data NPWP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 27 September 2024, 12:09 WIB
Budi Arie Tancap Gas Antisipasi Kebocoran 6 Juta Data NPWP
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi/RMOL
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta antisipasi kebocoran data 6 juta NPWP. Hal itu agar tidak terulang kembali ke depannya.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menuturkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu sejak pertengahan September.

"Sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundangan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi," ucap Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Kamis (26/9).

Jokowi memerintahkan anak buahnya yakni Kemenkeu, Kominfo dan BSSN untuk melakukan mitigasi terkait dengan kebocoran 6 juta data NPWP yang diduga di dalamnya ada data sejumlah elite dan pejabat tinggi.

Bahkan termasuk data Jokowi pun ada di dalam kebocoran tersebut.
 
Budi Arie menegaskan saat ini proses klarifikasi masih terus dilakukan dan dilakukan proses mitigasi kebocoran 6 juta data NPWP itu berkolaborasi dengan instansi terkait.

"Di saat bersamaan, upaya mitigasi dan tindak lanjut terus dijalankan bersama dengan BSSN dan Kepolisian RI," tutupnya.

Sebanyak 6 juta data NPWP diduga bocor dan diperjualbelikan di Breach Forum. NPWP milik tokoh-tokoh penting teridentifikasi dalam data tersebut.

Adapun, dugaan kebocoran data ini disampaikan langsung oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam postingan di sosial media X pribadinya @secgron pada Rabu (18/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA