Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkeu Didorong Kejar Pengemplang Pajak Demi Capaian 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 26 September 2024, 14:48 WIB
Kemenkeu Didorong Kejar Pengemplang Pajak Demi Capaian 2024
Kementerian Keuangan/Net
rmol news logo Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya fokus pada wajib pajak yang mudah dijangkau, sebab masih banyak wajib pajak nakal yang belum tersentuh. Padahal hal ini  bisa menjadi potensi pendapatan tambahan. 

Direktur LBH Pajak dan Cukai, Nelson Butarbutar menilai DJP terlalu pasif karena hanya menunggu inisiatif wajib pajak untuk membayar. Ia mendorong DJP lebih proaktif mengejar pengemplang pajak.

Nelson juga menekankan bahwa mengejar wajib pajak yang tidak patuh harus menjadi prioritas DJP. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang patuh. 

"Sangat disayangkan jika Kemenkeu (Kementerian Keuangan) tidak berhasil menindak wajib pajak yang nakal. Fokus pada wajib pajak yang patuh harus diimbangi dengan tindakan tegas terhadap pengemplang pajak," kata Nelson dikutip Kamis (26/9).

Ia juga menyoroti pengaduan masyarakat mengenai pengemplangan pajak sering kali tidak mendapatkan respons yang memadai dari Kemenkeu. Sehingga terkesan bahwa DJP kurang mampu dalam mengamankan hak negara dari sektor pajak.

Kemenkeu melaporkan hingga akhir Agustus 2024, penerimaan pajak baru mencapai 60,16 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun, atau sekitar Rp1.196,54 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa terdapat kabar positif dari penerimaan pajak, di mana momentum pertumbuhan tetap terjaga selama dua bulan terakhir. 

Thomas menjelaskan, penerimaan pajak terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 665,52 triliun, meski turun 2,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Realisasinya baru mencapai 62,58 persen dari target. PPh Migas juga mengalami penurunan 10,23 persen, dengan total penerimaan Rp44,45 triliun atau 58,20 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat penerimaan sebesar Rp470,81 triliun, tumbuh 7,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan capaian 58,03 persen dari target. 

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp15,76 triliun, atau baru 41,78 persen dari target, namun tetap tumbuh 34,18 persen. 

"Kami harap tren positif ini bisa terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya," kata Thomas dikutip Kamis (26/9).rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA