Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Akui Partai Koalisi Ade Kuswara-Asep Surya, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 September 2024, 00:58 WIB
Tak Akui Partai Koalisi Ade Kuswara-Asep Surya, Begini Penjelasan KPU Kabupaten Bekasi
Kantor KPU Kabupaten Bekasi/Istimewa
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tidak mengakui tiga partai yang menjadi pengusul pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menjelaskan, 3 partai yang tak diakui untuk mengusulkan pasangan tersebut yaitu Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

"Ada proses pertama pendaftaran di tanggal 27, 28, dan 29 Agustus untuk menyetorkan syarat dukungan pengusul dari parpol masing-masing, kalau dia tidak tercatat di dalam koalisi partai untuk mengusulkan pasangan jadi dia tidak ditampilkan di laman Silon-nya. Sehingga ketiga partai tersebut dianggap tidak menentukan sikap ke mana-mana secara administrasi," jelas Ali, dikutip RMOLJabar, Selasa (24/9).

Meski begitu, Ali mempersilakan partai yang tidak tercatat secara administrasi untuk menentukan sikap kepartaiannya mendukung pasangan calon yang ada. 

"De facto-nya mereka bisa saja membantu di luar dari yang sudah ditetapkan dalam Silon proses pendaftaran kemarin," imbuhnya.

Tak hanya Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda, PKN juga tidak tercatat sebagai partai pengusul pasangan calon di KPU Kabupaten Bekasi. Sebab, berkas B1KWK sebagai syarat dukungan partai tersebut ke pasangan calon tertentu tidak teregistrasi.

"Dalam berita acara tidak tersirat untuk kami jadikan acuan penulisan partai pengusul tersebut, karena tidak melakukan dukungan berbentuk B1KWK. Sampai hari-H proses pendaftaran, partai tersebut keberadaannya tidak tercatat sebagai pengusul Paslon 1, 2, dan 3," ungkapnya.

Dengan begitu, selama tahapan Pilkada berlangsung maka partai-partai yang tidak terdaftar di Silon KPU, tidak diakui keberadaannya untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Perindo Kabupaten Bekasi, Budiono, mengakui pihaknya terlambat untuk mendaftarkan diri sebagai pengusul ke KPU melalui aplikasi Silon. Saat itu, rekomendasi dari partainya baru ia terima dari DPP satu hari jelang pendaftaran. 

"Masukin berkasnya telat, B1KWK-nya ada, rekomnya sore, besoknya pendaftaran telat dimasukin sih, sudah kita coba perbaiki tapi enggak tahu juga nongol enggaknya gimana di KPU RI, di Silon," bebernya.

Budiono juga mengaku pasrah dengan kondisi yang ada. Namun, partainya akan tetap berupaya memenangkan pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja meski tak teregistrasi di KPU Kabupaten Bekasi.

"Ya mau gimana ya itulah kondisinya, tapi DPP sudah memberikan B1KWK ke pasangan Ade," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA