Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir dan nelayan atas kebijakan tersebut.
Pakar kebijakan publik tersebut menilai kebijakan ini tak ubahnya sebagai upaya menjual tanah air ke negara lain. Bahkan kebijakan ini sangat menguntungkan negara tujuan ekspor yakni Singapura.
“Bayangkan Singapura akan membuat terminal peti kemas terbesar di dunia, barangkali dari pasir yang akan diekspor Jokowi ini,” kata Jerry kepada
RMOL, Selasa (24/9).
Menurut dia, padahal negara tetangga seperti Malaysia dan Kamboja sudah menghentikan ekspor pasir ke Singapura.
“Jangan-jangan ada permainan tukar guling antara pasir dan IKN. Ini untuk memberikan peluang investor Singapura menanamkan sahamnya di IKN,” jelasnya.
Ia merasa aneh dengan kebijakan sudah dihentikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri sekitar 20 tahun lalu. Namun keran ekspor kembali dibuka oleh Jokowi.
“Prabowo saya kira akan menghentikan kebijakan gila ini pada Oktober mendatang. Jokowi tak pernah berpikir faktor kerusakan dan juga menutup pekerjaan nelayan bahkan merusak alam serta membunuh habitat laut bahkan mengecilkan wilayah NKRI,” bebernya.
Dengan demikian, Jerry menuntut agar Jokowi perlu diadili ketika lengser pada 20 Oktober mendatang
“Saya kira Jokowi sudah melanggar konstitusi padahal bumi, air dan tanah dikuasai negara dan tak boleh diperjualbelikan. Tapi kini miris Jokowi melakukan kebjjakan konyol. Dia perlu dituntut setelah lengser atas kejahatan demokrasi, KKN sampai menjual tanah air,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: