"Salah satu fokus utama yang diidentifikasi adalah risiko pelanggaran netralitas di kalangan ASN dan aparat TNI/Polri yang terlibat dalam pencalonan gubernur maupun wakil gubernur," kata Kepala Bakomstra Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat dikutip Senin (23/9).
Menurutnya, dengan adanya bakal calon gubernur yang berasal dari latar belakang birokrasi pemerintah dan pensiunan kepolisian berpotensi menimbulkan ketidaknetralan ASN dan TNI-Polri dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Misalnya, Dharma Pangrekun, calon gubernur Jakarta yang maju lewat jalur independen, merupakan purnawirawan kepolisian. Sementara itu, calon gubernur lainnya dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, adalah Sekretaris Kabinet yang baru saja mengundurkan diri sebagai birokrasi pemerintahan," kata Taufik.
Untuk itu, pihaknya mendorong Bawaslu untuk maksimal memantau netralitas ASN dan Aparat TNI-Polri dalam Pilkada 2024 ini.
Ia juga mendorong penyelenggara pemilu melakukan mitigasi kerawanan Pilkada Jakarta sejak dini agar bisa mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran netralitas yang mungkin terjadi.
"Sebab kerawanan terkait netralitas ASN dan TNI/Polri menjadi yang paling tinggi berdasarkan evaluasi monitoring," demikian Taufik.
BERITA TERKAIT: