Hal tersebut disampaikan Puan saat menghadiri pembukaan kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD terpilih periode tahun 2024-2029, di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Dia mengatakan, DPR yang memiliki kewenangan pengawasan kerja-kerja pemerintah sebagai kekuasaan eksekutif, seharusnya dilakukan maksimal oleh para anggota legislatif terpilih 2024.
"DPR dan DPD ikut mengawal jalannya pemerintahan dalam menyelenggarakan pembangunan nasional. Sehingga tercapai kesejahteraan rakyat, kemajuan di segala bidang, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Puan.
Dia menegaskan, fungsi dan tugas anggota legislatif bukan hanya pengawasan, tetapi yang utama adalah pembentukan regulasi, penganggaran, diplomasi, juga pengawalan berkaitan dengan daerah, termasuk pengawasan atas pelaksanaan UU yang berkaitan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Ini merupakan tugas dan fungsi yang luar biasa dan itu sudah dipercayakan rakyat kepada kita yang insya Allah nanti akan dilantik pada tanggal 1 Oktober yang akan datang," kata dia.
Ketua DPD Bidang Politik PDI Perjuangan itu menambahkan, fungsi pengawasan bertujuan agar terus mengawal kebijakan pemerintah agar dapat mencapai kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Selain itu, dia juga mengingatkan komitmen para anggota DPR terpilih terkait kesadaran dan pemahaman memajukan bangsa dan negara di tengah keberagaman suku dan agama, dan setiap kebijakan yang dibuat harus berdasarkan kepentingan umum.
"Tugas-tugas kita yang akan kita laksanakan sebagai anggota DPR dan anggota DPD adalah harusnya sebesar-besarnya, sejatinya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara," demikian Puan menambahkan.
BERITA TERKAIT: