Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi Disorot, Ahmad Ali Diduga Jiplak Program Daerah Lain di Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 21 September 2024, 18:45 WIB
Lagi Disorot, Ahmad Ali Diduga Jiplak Program Daerah Lain di Pilkada
Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali, kembali menyita perhatian. Dia dituding menjiplak program dari daerah lain sebagai program yang ditawarkan kepada masyarakat.

Salah satu yang menyoroti dugaan penjiplakan itu adalah pengamat politik dari Universitas Tadulako, Irwan Waris.

Irwan mengatakan meniru program dari wilayah lain merupakan hal yang tidak elok. Dikhawatirkan, program tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di Sulawesi Tengah. 

"Kalo kita meniru program lain yang ada di wilayah lain, selain tidak elok, khawatirnya bukan itu yang menjadi kebutuhan rakyat," ujar Irwan kepada wartawan, Sabtu (21/9).

Irwan mengatakan, Ahmad Ali sebagai calon gubernur perlu melakukan pengkajian dalam merancang program agar sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda-beda. 

"Mestinya tim sukses ini, tim sukses membuat visi misi yang menjadi kebutuhan rakyat," kata Irwan. 

Ahmad Ali merancang program asuransi bagi petani. Dia mengklaim, program tersebut bisa menjadi acuan bagi provinsi lain.

Padahal, kata Irwan lagi, program ini bukan hal baru di Indonesia, melainkan sudah dijalankan oleh banyak provinsi di tanah air. 

Program tersebut sudah berjalan di provinsi Lampung, Jawa Tengah, bahkan Kabupaten Bojonegoro juga melakukan program serupa. 

Masyarakat lanjut Irwan, lebih mengharapkan rancangan program yang sesuai dengan kebutuhan, karena jika tidak sesuai, masyarakat akan rugi. 

"Program yang direplikasi begitu saja, masyarakat tidak akan menikmatinya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA