Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lusa, RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 September 2024, 21:22 WIB
Lusa, RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna DPR
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi /RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), hingga RUU Kementerian Negara, direncanakan akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis 19 September 2024 mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9). 

“Ya, jadwal Paripurna kan kalau enggak Selasa, Kamis. Insya Allah Kamis, kalau nggak ya hari Selasanya, kalau enggak minggu ini berarti minggu depan,” kata Awiek.
Senada, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto, juga menyatakan kemungkinan rapat paripurna untuk pengesahan ketiga RUU tersebut digelar pada Kamis ini. Dia menyebut, sudah ada rapat pimpinan atau rapim terkait ini. 

"Ya, hasil kemarin waktu rapat kan sudah jelas bahwa akan dibawa ke rapat paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat, kemungkinan dalam minggu ini," katanya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA