Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani usai menerima kedatangan Imam Besar Al Azhar Mesir, Gedung Nusantara, Kamis (11/7).
"UU Wantimpres juga seperti itu, tadi kan baru masuk paripurna, besok kita masuk masa reses jadi kita akan bahas di masa sidang yang akan datang," kata Puan.
Disinggung RUU Wantimpres bakal dilaksanakan setelah kepemimpinan yang akan datang, Puan mengatakan kemungkinan bisa ditandatangani atau disahkan sebelum Jokowi lengser.
"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani Undang-Undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," ucapnya.
"Namun jika tidak memungkinkan tentu saja presiden yang akan datang pasca 20 Oktober," tutupnya.
BERITA TERKAIT: