Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pleno AMPI Ricuh, Pengurus Keluarkan Mosi Tidak Percaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 15 September 2024, 13:33 WIB
Pleno AMPI Ricuh, Pengurus Keluarkan Mosi Tidak Percaya
Rapat pleno AMPI di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat/RMOL
rmol news logo Rapat pleno DPP Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, berakhir ricuh.

Rapat tersebut memanas setelah agenda utama untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran amoral dan tata kelola organisasi oleh Sekjen AMPI, Ahmad Andi Bahri dan Ketua Organisasi, berakhir deadlock.

Wakil Ketua Umum AMPI, Omar Syarif mengatakan, sidang pleno sejak awal digelar sudah berlangsung alot dimana Sekjen dan Ketua Organisasi memaksakan pasukan keamanan tidak dikenal sebagai pengurus untuk melakukan intimidasi terhadap peserta.

Sidang itu sendiri digelar berdasarkan gencarnya isu perbuatan amoral dan kesalahan fatal dalam tata kelola organisasi yang selama ini dilakukan Ahmad Andi Bahri.

"Alotnya sidang pleno ini karena keberpihakan Ketua Umum AMPI, Jerry Sambuaga kepada Sekjen Andi Bahri dibanding kepada korban dari kader AMPI, terutama kader perempuan," kata Omar kepada wartawan, Minggu (15/9).

Meski berlangsung alot hingga malam hari, kata Omar, Jerry Sambuaga tetap bertahan untuk tidak memecat Sekjen Andi Bahri.

"Saya kecewa sekali tidak adanya keberpihakan ketua umum kepada kader perempuan," kata Omar.

Peserta rapat pleno kemudian melakukan rapat lanjutan dan memutuskan mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua umum dan memecat Ahmad Andi Bahri sebagai sekjen.

"Hasil sidang ini akan kami ajukan laporan kepada Dewan Pembina DPP AMPI yakni Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia," demikian Omar.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA