Selama menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru diketahui masih mengemban jabatan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rangkap jabatan tersebut bukan hanya menyulitkan Heru dalam membagi waktu dan energi, tetapi juga menimbulkan masalah dalam hal fokus dan prioritas.
"Terutama menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (13/9).
Di sisi lain, Jakarta memerlukan perhatian penuh dari seorang pemimpin daerah yang dapat secara eksklusif fokus pada penyelesaian berbagai masalah perkotaan seperti penataan kota, kemacetan, banjir, dan ekonomi warga.
Atas pertimbangan itulah, Sugiyanto mendorong Presiden Jokowi mengangkat Deputi Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Sebagai birokrat berpengalaman yang sudah lama berkiprah di Pemerintahan DKI Jakarta, Marullah memiliki pemahaman mendalam tentang permasalahan kota, tata kelola pemerintahan daerah, dan kebutuhan warga Jakarta," kata Sugiyanto.
Selain itu, kata Sugiyanto, Marullah adalah tokoh lokal yang dikenal dekat dengan masyarakat.
"Dengan latar belakangnya sebagai mantan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah memiliki kredibilitas dan kapabilitas untuk memimpin," kata Sugiyanto.
BERITA TERKAIT: