Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembatasan BBM Subsidi Selamatkan APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 12 September 2024, 09:32 WIB
Pembatasan BBM Subsidi Selamatkan APBN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rencana pemerintah melakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat merupakan cara pemerintah untuk menyelamatkan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, program ini juga bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran, lantaran pengguna sepeda motor tidak terkena dampak dari program ini.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara mengatakan, dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi, menjadi bukti bahwa pemerintah ke depan akan berpihak pada rakyat kecil.

"Program ini salah satu bukti pemerintah berpihak pada wong cilik. Karena ke depan enggak ada lagi orang-orang kaya bermobil menggunakan bbm bersubsidi," kata Igor Dirgantara kepada wartawan, Rabu (11/9).

Menurutnya, program yang diberikan pemerintah ini baik untuk ke depannya. Terlebih, di Indonesia mayoritas kelas menengah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sehingga program ini akan tepat sasaran.

Igor mengingatkan kepada masyarakat kelas atas agar tidak menggunakan hak rakyat kecil dengan menggunakan BBM bersubsidi ini.

Pasalnya, banyak kalangan menengah atas yang menggunakan BBM bersubsidi.

"Program sangat baik, dan pemerintah memprioritaskan kepada rakyat kecil, seperti ojol-ojol nanti hanya mereka yang berhak menikmati BBM bersubsidi, mobil-mobil mewah tidak boleh pakai BBM bersubsidi," tegasnya. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menginginkan adanya efisiensi APBN 2025, lantaran selama ini BBM bersubsidi tidak tersalurkan dengan baik dan tidak ingin adanya kebocoran APBN lagi ke depan.

"Dengan program ini, maka tidak ada lagi kelas atas yang menggunakan BBM bersubsidi, dan harus diapresiasi dan dijaga APBN kita," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA