Hal itu ditegaskan Politikus PDIP (PDIP), Andreas Hugo Paraeira merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang membela Kaesang.
"Pihak penegak hukum atau KPK harus tetap memanggil Kaesang untuk mengklarifikasi," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (11/9).
Menurut Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP ini, pembelaan Budi Arie baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Menkominfo tidak mempunyai arti dan pengaruh apa-apa.
"Kalau ada indikasi gratifikasi atau pelanggaran hukum lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membela Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang diduga menerima gratifikasi berupa penggunaan fasilitas jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Budi Arie menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak terkait dengan gratifikasi.
Menurutnya, perjalanan itu dilakukan karena kondisi Erina yang sedang hamil besar. Sehingga, tak boleh untuk naik angkutan umum.
“Gak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Nah itu dari temennya. Pokoknya udahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” ujar Budi Arie kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/8).
BERITA TERKAIT: