Pasalnya, ada permohonan menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari Fraksi PKS lantaran adanya sejumlah saksi dan anggota pansus mengalami tekanan.
"Dan saya kira harus ditelusuri dulu. siapa yang minta perlindungan terhadap saksi, intimidasi itu dilakukan oleh siapa," kata Menag Yaqut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9).
"Kan kami nggak mungkin, kalau Menag gak mungkin mengintimidasi. Mas Sekjen, nggak mungkin mengintimidasi terhadap stafnya kan ya," sambungnya.
Menag Yaqut menuturkan pihaknya dipastikan tidak akan memberikan intimidasi terhadap sejumlah saksi maupun anggota Pansus Haji 2024.
"Pasti nggak. Pasti nggak. Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka," tegasnya.
"Jadi, terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka yang di luar itu, ya jangan," lanjut dia.
Yaqut justru meminta seluruh anak buahnya di Kemenag untuk menjelaskan secara rinci sesuai tupoksi dan transparan kepada Pansus Haji 2024.
"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya, supaya ngerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini, teman-teman," tutupnya.
BERITA TERKAIT: