Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gus Yaqut: Saya Belum Pernah Dipecat PKB Secara Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 02 September 2024, 15:29 WIB
Gus Yaqut: Saya Belum Pernah Dipecat PKB Secara Resmi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9)/RMOL
rmol news logo Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya belum pernah mendapatkan surat pemecatan kader dari PKB.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut ketika ditanya awak media tentang Muktamar PKB di Bali beberapa waktu lalu.

Semula Menag Yaqut ditanya soal pendapatnya ihwal Muktamar PKB di Bali lantaran dirinya masih kader partai dan belum ada pemecatan.

"Saya memang belum pernah dipecat secara resmi tapi sudah kehilangan status keanggotaan tapi saya belum menerima surat sampai sekarang kita tunggu. Jadi kalau saya dipecat saya tunggu pemecatannya, bagaimana," kata Gus Yaqut di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/9).

Kemudian Gus Yaqut mengatakan Muktamar PKB di Bali sudah final dan mengikat, namun tidak menutup kemungkinan akan ada muktamar baru tapi bukan tandingan.

"Soal Muktamar di Bali kan sudah selesai dan saya kira tidak ada tandingan kok, saya kira loh ya tapi kalau ada Muktamar lagi ya mungkin aja, dan itu boleh dalam mekanisme politik boleh aja, saya nggak tahu. Tapi saya nggak menginisiasi," jelasnya.

Disinggung mengenai Muktamar PKB di Bali ilegal, Gus Yaqut mengatakan tidak ada Muktamar Tandingan.

"Enggak ada tandingan. Menurut saya tidak ada Muktamar tandingan. Apa yang disampaikan yang disampaikan penggagas yang harusnya 2-3 September mereka bilang itu adalah muktamar yang sebenarnya kan versinya begitu bukan tandingan," ujarnya.

Ia lantas meminta seluruh elemen masyarakat menghargai para kader yang memiliki pandangan berbeda dengan muktamar di Bali.

"Kita hargai saja perspektif yang punya agenda Muktamar berbeda dengan yang di Bali, kan tinggal pengesahan di Kemenkumham. Kita lihat saja," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA