"Kami mengundang pelaku ibadah haji khusus atau PIHK, alias travel-travel dalam hal konfirmasi beberapa informasi yang sudah disampaikan oleh Kemenag," kata Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 Nusron Wahid di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (2/9).
"Apakah di lapangan sesuai dengan disampaikan atau tidak," sambungnya.
Nusron mengatakan bahwa saat ini Pansus Haji 2024 telah mengumpulkan sejumlah data dari para perusahaan travel haji umroh ini.
Dalam keterangan mereka, terdapat data yang berbeda antara data dari Kemenag dengan data di travel haji dan umroh tersebut.
"Keterangannya masih beda-beda, ada yang mengatakan sesuai, ada yang tidak, ini kita sedang kompilasi, kroscek. Kita ingin mencari informasi yang sedetil-detilnya," jelasnya.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan keterangan para travel haji dalam penentuan 10 ribu jemaah khusus tambahan ini diperlukan untuk mengecek data antara milik kemenag maupun travel haji.
"Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itu sesuai dengan nomor urut atau tidak? Ada unsur keadilan atau tidak ada moral hazard di dalam penentuan itu, itu kita lagi bertanya kepada masing-masing pelaku travel yang mendapatkan alokasi 10 ribu itu," tutupnya.
BERITA TERKAIT: