Dengan kata lain, akan ada kotak kosong yang jadi "lawan" bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Novriwan Jaya-Nadirsyah (Nona).
Hingga saat ini, Novriwan Jaya-Nadirsyah (Nona) menjadi satu-satunya paslon yang telah mendaftar ke KPU Tubaba pada hari kedua masa pendaftaran, Rabu (28/8).
“Sebelas koalisi partai politik yang mengusung pasangan calon Bupati Tubaba Nona, itu sudah kita periksa. Semuanya lengkap dan sudah B persetujuan Partai Politik (BI KWK),” kata Yudi, dikutip
RMOLLampung, Kamis (29/8).
Lanjutnya, sesuai dengan peraturan PKPU No 10 tahun 2024 kemudian Juknis PKPU No 1229, bahwa ambang batas untuk pengusungan calon di Kabupaten Tubaba 10 persen dari suara sah Pemilu 2024 lalu.
Soal kemungkinan calon tunggal di Tubaba, pihaknya melihat dari komposisi atau jumlah partai yang jadi pengusung paslon Nona itu terdapat partai nonparlemen, yang kalau dihitung suara sahnya hanya tersisa 5.400 atau 3,5 persen saja.
“Kalau kita hitung dari jumlah suara sah, maka 10 persen sekitar 17.200 (suara). Sementara partai yang tersisa tidak mencapai ambang batas tersebut, paling hanya sekitar 5.400,” ungkapnya.
Pasangan Novriwan Jaya-Nadirsyah didukung 11 koalisi partai politik, yaitu Partai Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, Hanura, Partai Buruh, Golkar, dan PKS.
BERITA TERKAIT: