Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Karangan Bunga Kevin Wu Ramaikan Halaman DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 27 Agustus 2024, 08:28 WIB
Karangan Bunga Kevin Wu Ramaikan Halaman DPRD DKI
Karangan bunga ucapan selamat untuk Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kevin Wu/Ist
rmol news logo Puluhan karangan bunga ucapan selamat untuk Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kevin Wu meramaikan Kompleks Parlemen di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8).
HUT 79 RI

Sedikitnya ada sekitar 78 karangan bunga menghiasi halaman dan gerbang Gedung DPRD Jakarta, mulai dari trotoar jalan, parkiran, hingga area menuju pintu masuk gedung.

“Tadi malam saya terima kabar lebih dari 70 karangan bunga dari teman-teman. Saya berterima kasih atas yang mengirimkan karangan ini,” kata Kevin Wu kepada wartawan, Selasa (27/8). 

Kevin Wu diketahui aktif dalam berbagai organisasi mulai Dharmapala Nusantara, Hipmi, dan Kadin. 

Tak hanya itu, Kevin Wu yang meraih 12 ribu suara pada Pemilu 2024 lalu juga diketahui dekat dengan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) hingga Forum Betawi Rempug (FBR). 

"Saya berjanji akan akan langsung kerja turun ke lapangan untuk mengembangkan sumber daya manusia," kata Kevin Wu. 

Seperti diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD Jakarta resmi dilantik di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Jakarta pada Senin (26/8). 

Pelantikan sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.14-3395 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024 sampai 2029. 

Adapun Aanggota DPRD yang dilantik terdiri dari 18 kursi dari PKS, 15 kursi dari PDIP, 14 kursi dari Partai Gerindra, masing-masing 10 kursi dari Nasdem, Golkar, PKB, PAN, 9 kursi dari Partai Demokrat 9 kursi, 8 kursi dari PSI, dan masing-masing 1 kursi dari PPP serta Perindo.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA