Pemerintah dipastikan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengeluarkan Perppu tentang Pilkada. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: